-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Provinsi Tapanuli dan Provinsi Nias Akan Disahkan Mekar dari Provinsi Sumut

    Lian
    02 Mei 2023, 18:12 WIB Last Updated 2023-05-02T11:33:40Z
    Banner IDwebhost

    Proposal Panitia Percepatan Provinsi Tapanuli (Foto: Murni Huber)

    Medan, INDOSATU.ID - Perjuangan tim pemekaran wilayah Provinsi Tapanuli (Protap) tampaknya akan berhasil.

    Sebelumnya, pemerintah pusat baru saja memekarkan Provinsi Papua menjadi beberapa wilayah belum lama ini, maka Pemerintah Indonesia dibawah pimpinan Presiden Jokowi akan kembali mengesahkan beberapa wilayah di Indonesia bagian barat, khususnya Provinsi Sumatera Utara (Sumut).


    Dari informasi yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber yang dapat dipercaya, Provinsi Sumut dikabarkan akan dimekarkan menjadi 3 provinsi, adapun 2 provinsi yang akan terbentuk adalah Provinsi Tapanuli dan Provinsi Nias.

    Lalu, kabupaten dan kotamadya mana saja yang tergabung ke dalam Provinsi Tapanuli?, berikut penjelasannya:


    Beberapa wilayah kabupaten / kota yang akan bergabung dengan Provinsi Tapanuli, yaitu terdiri dari 6 (enam) kabupaten / kota, di antaranya:

    1 - Kabupaten Tapanuli Tengah
    2 - Kabupaten Tapanuli Utara
    3 - Kabupaten Toba
    4 - Kabupaten Samosir
    5 - Kabupaten Humbang Hasundutan
    6 - Kotamadya Sibolga


    Sedangkan untuk Provinsi Nias, beberapa wilayah kabupaten / kota yang akan bergabung dengan Provinsi Nias, yaitu terdiri dari 5 (lima) kabupaten / kota di antaranya:

    1 - Kabupaten Nias Utara
    2 - Kabupaten Nias Barat
    3 - Kabupaten Nias
    4 - Kabupaten Nias Selatan
    5 - Kotamadya Gunungsitoli

    Dengan demikian, maka Indonesia akan memiliki 40 provinsi yang tersebar dari Sabang sampai Merauke.

    Provinsi Tapanuli dan Provinsi Nias Akan Disahkan Mekar dari Provinsi Sumut

    Sebelumnya Dikabarkan 3 Provinsi Akan Mekar di Sumut

    Adanya rencana pembentukan daerah otonomi baru tersebut bertujuan untuk percepatan dan pemerataan pembangunan, serta mensejahterakan penduduk.

    Provinsi Sumut merupakan daerah kabupaten / kota terbanyak di pulau Sumatera, yakni 33 kabupaten / kota.


    Informasi yang berhasil dihimpun, Provinsi Tapanuli diajukan untuk pemekaran membentuk otonomi daerah dari Provinsi Sumut.

    Daerah yang akan bergabung dalam usulan pemekaran Provinsi Tapanuli tersebut Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten tapanuli Tengah, Kabupaten Toba, Kabupaten Samosir, Kabupaten Humbang Hasudutan dan Kotamadya Sibolga.


    Direncanakan ibu kota provinsi ini agar berada di daerah Siborong-borong atau Tarutung, Tapanuli Utara, atau di Kota Sibolga.

    Dari data terbaru, jumlah penduduk di wilayah ini mencapai 1.320.623 jiwa, dan total luas wilayah 12.754,22 kilometer persegi. Jika provinsi ini terbentuk, maka Danau Toba akan masuk dalam dua provinsi.


    Pemekaran provinsi yang diusulkan selanjutnya adalah Provinsi Sumatera Tenggara. Ada lima Kabupaten/Kota dari daerah paling selatan Provinsi Sumatera Utara yang sudah menyatakan kesiapannya untuk bergabung membentuk Provinsi Sumatera Tenggara.

    Terdiri dari Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten padang Lawas Utara dan Kota Padang Sidempuan.


    Daerah-daerah ini lokasinya memang berada jauh dari ibu kota Provinsi Sumatera Utara, kemudian untuk mempersingkat rentang kendali pemerintahan daerah ini juga mengajukan pemekaran.

    Ibu kota provinsi rencananya akan berada di Kota Padang Sidempuan, dengan total luas wilayahnya 20.089,92 kilometer persegi serta jumlah penduduk 1.536.691 jiwa.


    Kemudian usulan pemekaran provinsi berikutnya adalah Provinsi Kepulauan Nias, daerah ini pun berencana memisahkan diri dari Provinsi Sumatera Utara. Karena kondisi giografis dan latar belakang budaya, menyebabkan Kepulauan Nias ingin memekarkan diri dari Provinsi Sumatera Utara.

    Dengan tujuannya agar mempercepat laju pembangunan juga mensejahterakan masyarakat, dan kini sudah ada 4 Kabupaten serta satu Kota di Kepulauan Nias.


    Wilayah yang akan bergabung dalam usulan Provinsi Kepualaun Nias ini adalah Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Nias Barat dan Kota Gunungsitoli. Rencananya ibu kota Provinsi akan berada di Kota Gunungsitoli.

    Daerah ini memiliki total luas wilayah 5.625 kilometer persegi dan berdasarkan dari data Badan Pusat Statistik (BPS) terbaru jumlah penduduknya adalah 890.039 jiwa.


    Untuk diketahui, hingga saat ini, moratorium pemekaran daerah belum dicabut oleh pemerintah pusat.

    Saat ini Indonesia memiliki 38 provinsi. Wilayah terbaru yang disahkan sebagai provinsi adalah Papua Barat Daya.

    Sebelum Papua Barat Daya, pemerintah pusat juga telah meresmikan tiga provinsi terbaru di Papua. Yakni Papua Selatan, Papua Tengah serta Papua Pegunungan.


    Untuk Papua Barat Daya, pemekarannya terdapat dalam Undang-undang (UU) Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya yang disahkan dalam rapat paripurna oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Kamis (17/11/2022), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

    Berikut ini daftar 38 provinsi di Indonesia:

    1. Nanggroe Aceh Darussalam (Ibu Kota Banda Aceh)
    2. Sumatera Utara (Ibu Kota Medan)
    3. Sumatera Selatan (Ibu Kota Palembang)
    4. Sumatera Barat (Ibu Kota Padang)
    5. Bengkulu (Ibu Kota Bengkulu)
    6. Riau (Ibu Kota Pekanbaru)
    7. Kepulauan Riau (Ibu Kota Tanjung Pinang)
    8. Jambi (Ibu Kota Jambi)
    9. Lampung (Ibu Kota Bandar Lampung)
    10. Bangka Belitung (Ibu Kota Pangkal Pinang)
    11. Kalimantan Barat (Ibu Kota Pontianak)
    12. Kalimantan Timur (Ibu Kota Samarinda)


    13. Kalimantan Selatan (Ibu Kota Banjarbaru)
    14. Kalimantan Tengah (Ibu Kota Palangkaraya)
    15. Kalimantan Utara (Ibu Kota Tanjung Selor)
    16. Banten (Ibu Kota Serang)
    17. DKI Jakarta (Ibu Kota Jakarta)
    18. Jawa Barat (Ibu Kota Bandung)
    19. Jawa Tengah (Ibu Kota Semarang)
    20. Daerah Istimewa Yogyakarta (Ibu Kota Yogyakarta)
    21. Jawa Timur (Ibu Kota Surabaya)
    22. Bali (Ibu Kota Denpasar)
    23. Nusa Tenggara Timur (Ibu Kota Kupang)
    24. Nusa Tenggara Barat (Ibu Kota Mataram)
    25. Gorontalo (Ibu Kota Gorontalo)


    26. Sulawesi Barat (Ibu Kota Mamuju)
    27. Sulawesi Tengah (Ibu Kota Palu)
    28. Sulawesi Utara (Ibu Kota Manado)
    29. Sulawesi Tenggara (Ibu Kota Kendari)
    30. Sulawesi Selatan (Ibu Kota Makassar)
    31. Maluku Utara (Ibu Kota Sofifi)
    32. Maluku (Ibu Kota Ambon)
    33. Papua Barat (Ibu Kota Manokwari)
    34. Papua (Ibu Kota Jayapura)
    35. Papua Tengah (Ibu Kota Nabire)
    36. Papua Pegunungan (Ibu Kota Jayawijaya)
    37. Papua Selatan (Ibu Kota Merauke)
    38. Papua Barat Daya (Ibu Kota Sorong)

    Sumber: Dilansir dari berbagai sumber
    Editor: Lian
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini