![]() |
| Salah satu siswa yang keracunan usai menyantap MBG di Kabupaten Karo |
INDOSATU.ID - DPD PDI Perjuangan (PDIP) Sumatera Utara (Sumut) meminta Badan Gizi Nasional (BGN) segera memberikan kepastian mengenai tindak lanjut penanganan dugaan keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi di Kabupaten Karo.
Desakan tersebut disampaikan setelah aspirasi korban dan orang tua siswa disampaikan secara langsung kepada BGN di Jakarta. Menurut PDIP Sumut, hingga sepekan setelah pertemuan tersebut belum terdapat kejelasan mengenai tindak lanjut atas sejumlah tuntutan yang disampaikan keluarga korban.
Kasus dugaan keracunan itu berdampak pada sejumlah siswa di Berastagi dan wilayah sekitarnya. Salah satu korban yang masih mendapat perhatian terkait kondisi kesehatannya adalah Febiola Br Purba, siswi SMK Swasta Bersama Berastagi.
Keluarga korban sebelumnya meminta sejumlah hal, mulai dari pemulihan kesehatan, pemeriksaan medis secara berkala, tindak lanjut hasil pemeriksaan laboratorium, kepastian proses hukum hingga kompensasi atas dampak yang dialami.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium Kesehatan Dinas Kesehatan Sumatera Utara yang disebutkan dalam aspirasi tersebut, ditemukan bakteri Bacillus cereus, Staphylococcus aureus, dan Escherichia coli pada sejumlah sampel makanan yang diperiksa.
Ketua DPD PDIP Sumut, Drs. Rapidin Simbolon, M.M., mengatakan pihaknya mengapresiasi BGN yang telah menerima aspirasi korban dan orang tua serta menyatakan akan melakukan koordinasi.
Namun, ia menilai koordinasi tersebut perlu segera diikuti langkah konkret agar keluarga korban memperoleh kepastian.
"Sudah satu minggu aspirasi ini disampaikan langsung kepada BGN. Kami menghargai bahwa BGN menerima dan menyatakan akan melakukan koordinasi, tetapi sekarang yang ditunggu masyarakat adalah hasil dari koordinasi tersebut," kata Rapidin, Selasa (22/9/2026).
Menurut Rapidin, apabila penanganan membutuhkan keterlibatan kementerian maupun lembaga lain, koordinasi tetap dapat dilakukan. Namun, ia meminta proses tersebut tidak menyebabkan tuntutan korban terhenti tanpa kejelasan.
"Kalau memang harus melibatkan kementerian dan lembaga lain, silakan dikoordinasikan, tetapi jangan sampai tuntutan masyarakat berhenti hanya karena menunggu koordinasi. PDI Perjuangan akan terus mengawal persoalan ini sampai ada kejelasan mengenai bentuk pertanggungjawaban dan kompensasi bagi para korban," ujarnya.
Minta Hasil Laboratorium Ditindaklanjuti
Ketua DPRD Kabupaten Karo sekaligus Bendahara DPC PDIP Kabupaten Karo, Iriani Tarigan, mengatakan aspirasi yang disampaikan ke BGN merupakan suara para orang tua yang menginginkan anak-anak mereka mendapatkan penanganan hingga kondisi kesehatan pulih.
Ia juga meminta hasil pemeriksaan laboratorium yang telah tersedia menjadi bagian dari tindak lanjut penanganan kasus.
"Hasil laboratorium sudah ada dan sudah disampaikan. Sekarang yang kami minta adalah tindak lanjutnya. Kalau ditemukan bakteri pada sampel makanan, harus dijelaskan secara terang apa kaitannya dengan kejadian yang dialami anak-anak," ucap Iriani.
Selain persoalan kesehatan, Iriani meminta proses hukum dalam kasus tersebut memberikan kepastian kepada keluarga korban. Menurutnya, orang tua perlu mengetahui perkembangan penanganan perkara dan pihak yang nantinya bertanggung jawab.
Iriani juga menjelaskan alasan tuntutan kompensasi yang disampaikan para orang tua. Sebagian keluarga korban disebut bekerja sebagai buruh tani dengan pendapatan yang bergantung pada jumlah hari mereka bekerja.
Ketika anak harus mendapatkan perawatan di rumah sakit, orang tua harus meninggalkan pekerjaan untuk mendampingi. Kondisi tersebut, menurut Iriani, menyebabkan keluarga kehilangan pendapatan pada saat kebutuhan pengobatan dan kebutuhan rumah tangga tetap harus dipenuhi.
"Sebagian orang tua korban bekerja sebagai buruh tani yang penghasilannya dihitung dari hari mereka bekerja. Ketika anak sakit dan harus dirawat di rumah sakit, mereka harus meninggalkan pekerjaan untuk menjaga anak," tuturnya.
"Artinya ada penghasilan yang hilang, sementara kebutuhan untuk pengobatan dan kebutuhan keluarga tetap berjalan. Karena itu, orang tua meminta agar dampak yang mereka alami juga diperhatikan dalam bentuk kompensasi," tambah Iriani.
Minta Evaluasi Pelaksanaan Program MBG
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Politik DPD PDIP Sumut, Sutrisno Pangaribuan, meminta BGN memastikan seluruh aspirasi korban dikoordinasikan dengan kementerian dan lembaga terkait.
Ia menilai persoalan pembagian kewenangan antarinstansi tidak semestinya membuat penanganan terhadap korban berjalan lambat.
"Yang dibutuhkan sekarang adalah kejelasan tindak lanjut. BGN sudah menerima aspirasi, sehingga masyarakat berhak mengetahui apa yang sudah dilakukan setelah pertemuan tersebut," kata Sutrisno.
Ia menyebut sejumlah hal yang perlu mendapatkan kejelasan, antara lain pemulihan korban, pemeriksaan kesehatan, tindak lanjut hasil laboratorium, proses hukum hingga persoalan kompensasi.
Selain penanganan terhadap korban, Sutrisno meminta kasus di Kabupaten Karo menjadi bahan evaluasi terhadap pelaksanaan program MBG, terutama terkait keamanan pangan dan pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Menurutnya, evaluasi perlu mencakup seluruh tahapan, mulai dari proses produksi makanan, pemeriksaan sebelum distribusi, penyimpanan dan pengangkutan hingga makanan diterima serta dikonsumsi oleh siswa.
Baca Juga: Survei Litbang Kompas: Tingkat Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Mencapai 76,2 Persen
"Program MBG ini menyangkut kesehatan dan keselamatan anak-anak, sehingga evaluasi terhadap SPPG harus dilakukan secara serius. Jangan hanya melihat persoalan setelah kejadian, tetapi juga bagaimana makanan diproduksi, diperiksa, disimpan, diangkut, sampai diterima dan dikonsumsi oleh siswa," imbuhnya.
Sutrisno menambahkan, setiap tahapan dalam penyediaan makanan untuk program MBG perlu dipastikan memenuhi standar keamanan pangan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
DPD PDIP Sumut menyatakan akan terus memantau perkembangan penanganan kasus tersebut. Mereka mendorong agar tindak lanjut BGN tidak berhenti pada koordinasi, melainkan menghasilkan kepastian terkait penanganan korban, hasil pemeriksaan laboratorium, proses hukum dan tuntutan kompensasi yang disampaikan keluarga. (Redaksi)






Tidak ada komentar:
Posting Komentar