![]() |
| Razia di Tempat Hiburan Malam, Polda Sumut Tangkap Satu Orang Positif Narkoba (Foto: Polda Sumut) |
INDOSATU.ID - Polisi dari Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Medan pada Senin malam hingga Selasa (4/11/2025) dini hari.
Razia ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta menekan peredaran narkotika di masyarakat.
Dalam razia tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap para pengunjung dan pengecekan langsung di area hiburan malam.
Hasilnya, satu orang pengunjung positif mengandung amphetamine (metamphetamine) setelah dilakukan tes urine.
Yang bersangkutan adalah Andrisetiawan (36 tahun), warga Desa Suka Maju, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue, Aceh.
Dari 37 orang yang dites urine, 36 orang dinyatakan negatif narkoba.
Dir Resnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi, mengatakan bahwa razia ini merupakan komitmen Polda Sumut dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba.
"Kami tidak akan mentolerir siapapun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, baik pengunjung maupun pihak pengelola tempat hiburan," tegas Kombes Pol Andy Arisandi.
Polda Sumut berharap masyarakat turut berperan aktif dalam mendukung program pemerintah dan Polri dalam memerangi narkoba serta menjaga suasana kamtibmas yang kondusif di wilayah Sumatera Utara. (Admin)





