![]() |
| Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) saat ini dijabat oleh Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev (Foto: e-berita) |
KPK Benarkan OTT terhadap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena
INDOSATU.ID - KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) membenarkan kabar operasi tangkap tangan (OTT) yang diduga melibatkan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena, pada Senin, 21 September 2026.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut pihaknya tengah melakukan kegiatan di lapangan, namun belum mengungkap perkara yang sedang ditangani.
Baca Juga: Miris!! Anak-anak di Labuhanbatu ini Berjalan di Atas Lumpur Demi Menuntut Ilmu ke Sekolah
"Benar, sedang ada kegiatan di lapangan," ucap Setyo saat dikonfirmasi, Senin (21/9/2026), dilansir dari rri.
Kegiatan KPK tersebut berlangsung bersamaan dengan informasi mengenai penyegelan sejumlah ruangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Beberapa ruangan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dilaporkan dipasangi stiker bertuliskan "Dalam Pengawasan KPK".
Berdasarkan informasi yang beredar, tim KPK mendatangi sejumlah kantor dinas di lingkungan Pemkab Bolmut.
Ruangan yang disebut turut disegel antara lain ruang Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Kepala Dinas Kesehatan, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
Namun, hingga berita ini ditulis, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai perkara yang tengah diselidiki maupun identitas pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan tersebut.
Sirajudin Lasena merupakan Bupati Bolaang Mongondow Utara periode 2025-2030. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Penjabat Bupati Bolaang Mongondow Utara pada 2023-2024.
Keterangan lebih lanjut mengenai OTT tersebut masih menunggu penjelasan resmi KPK.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, KPK memiliki waktu paling lama 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan.
Sumber: rri
Editor: Redaksi






Tidak ada komentar:
Posting Komentar