-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kejati Sumut Rampungkan Telaah Awal Dugaan Korupsi Dana KIP Kuliah di LLDIKTI Wilayah I

    Redaksi
    Sabtu, 07:24 WIB
    Banner IDwebhost

    Kejati Sumut Rampungkan Telaah Awal Dugaan Korupsi Dana KIP Kuliah di LLDIKTI Wilayah I (Gambar Kartu KIP Kuliah)

    INDOSATU.ID - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) memastikan telaah awal dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I Sumatera Utara telah rampung.

    Untuk saat ini, proses penanganan kasus tersebut tinggal menunggu arahan pimpinan untuk memasuki tahap lanjutan.

    Ayok bergabung dengan

    Melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, menyatakan bahwa tim intelijen telah menyelesaikan kajian awal atas laporan dugaan penyimpangan tersebut.

    "Telaah kasus sudah rampung. Selanjutnya tinggal menunggu arahan pimpinan. Kemungkinan tahap berikutnya adalah pengumpulan bahan dan keterangan," terangnya.


    Dirinya juga mengimbau masyarakat, termasuk mahasiswa yang melaporkan dugaan tersebut, untuk bersabar dan mempercayakan penanganan perkara kepada kejaksaan.

    Isu dugaan penyimpangan ini menjadi sorotan karena menyangkut dana KIP Kuliah yang diperuntukkan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu.


    Adapun program bantuan pendidikan tersebut merupakan salah satu instrumen negara dalam menjamin akses pendidikan tinggi bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

    Tidak hanya pengelolaan dana beasiswa, dugaan penyimpangan juga mencakup tiga paket proyek fisik di lingkungan kantor LLDIKTI Wilayah I Sumut di Medan.


    Pengerjaan proyek tersebut meliputi renovasi ruang podcast Humas, renovasi musala, serta penataan area parkir kantor, dengan total anggaran mencapai ratusan juta rupiah.

    Sorotan terhadap kasus ini menguat setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bersama Inspektorat Pusat melakukan kunjungan ke kantor LLDIKTI Wilayah I Sumut.


    Walaupun agenda kunjungan belum dipublikasikan secara resmi, kehadiran dua lembaga pengawas negara itu dinilai sebagai bagian dari evaluasi tata kelola anggaran.

    Saat dikonfirmasi wartawan, Kepala LLDIKTI Wilayah I Sumut, Saiful Anwar Matondang, mengaku tidak mengetahui secara rinci persoalan terkait proyek renovasi tersebut.


    "Saya tidak tahu detailnya, langsung ke humas," tuturnya singkat.

    Sementara itu, seorang sumber internal yang enggan disebutkan namanya mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Utara turut melakukan penyelidikan mendalam guna memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.

    "Kami berharap aparat penegak hukum bergerak cepat. Jangan sampai lembaga pendidikan tercoreng akibat ulah segelintir oknum," sebutnya.


    Direktur Pusat Studi Hukum dan Pembaruan Peradilan (PUSPHA) Sumut, Muslim Muis, juga menyoroti lambannya penanganan dugaan penyimpangan dana KIP Kuliah.

    Dia meminta agar hasil temuan BPK dan Inspektorat disampaikan secara terbuka kepada aparat penegak hukum.

    Muslim menyarankan pejabat terkait di bagian Umum, Akademik Kemahasiswaan, serta staf Kelompok Kerja (Pokja) Akademik dinonaktifkan sementara demi menjaga independensi proses hukum.


    "Tanpa penonaktifan pejabat yang bertanggung jawab atas pengelolaan KIP, kasus ini akan sulit diusut tuntas. Ini menyangkut hak mahasiswa dari keluarga kurang mampu, dan negara tidak boleh abai," jelasnya.

    Hingga kini, publik masih menantikan langkah konkret aparat penegak hukum serta tindak lanjut hasil pemeriksaan lembaga pengawas guna memastikan integritas pengelolaan dana pendidikan dan memulihkan kepercayaan terhadap lembaga pendidikan tinggi di Sumut.

    Sumber: Medankampus.com
    Editor: Anto
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Terkini

    close
    Banner iklan disini