![]() |
| Dari Amsterdam, Seruan Diaspora Membangun Politik Alternatif untuk Indonesia (dokumentasi diaspora) |
INDOSATU.ID - Sekelompok diaspora Indonesia di Belanda mendeklarasikan seruan pembentukan Blok Politik Alternatif sebagai respons atas situasi politik Indonesia yang mereka nilai mengalami krisis sistemik. Melalui Deklarasi Amsterdam yang dibacakan di De Natuurkamer Park, kawasan Drijfsijs, Amsterdam, Rabu (17/6), mereka mengajak masyarakat sipil membangun kekuatan politik baru yang tidak bergantung pada partai politik maupun figur tunggal.
Bagi para deklarator, persoalan yang dihadapi Indonesia tidak lagi sebatas krisis kepemimpinan, melainkan krisis sistem politik. Mereka menilai partai-partai politik semakin kehilangan fungsi representasi masyarakat, sementara ruang demokrasi dinilai terus menyempit di tengah menguatnya pengaruh oligarki. Kondisi tersebut, menurut mereka, menuntut lahirnya wadah politik alternatif yang bertumpu pada pengorganisasian masyarakat sipil.
Deklarasi tersebut tidak hanya berisi kritik terhadap kondisi politik nasional, tetapi juga menawarkan agenda konkret berupa penyelenggaraan Kongres Rakyat yang Demokratis dan Damai. Forum itu diusulkan menjadi ruang bersama bagi berbagai elemen masyarakat, mulai dari komunitas adat, petani, nelayan, buruh, organisasi keagamaan, akademisi, mahasiswa, pelajar, hingga diaspora Indonesia, untuk menyusun manifesto politik dan arah perjuangan bersama.
Sebelum resmi dibacakan, Deklarasi Amsterdam sempat memicu perdebatan. Draf awal yang beredar beberapa hari sebelumnya mencantumkan usulan agar jurnalis dan aktivis Dandhy Dwi Laksono memimpin konsolidasi pembentukan blok politik alternatif. Para penggagas menilai Dandhy memiliki rekam jejak panjang dalam advokasi sosial, independen dari partai politik, serta memiliki jejaring luas di kalangan masyarakat sipil.
![]() |
| Dari Amsterdam, Seruan Diaspora Membangun Politik Alternatif untuk Indonesia (dokumentasi) |
Namun, melalui jaringan Ekspedisi Indonesia Baru, Dandhy menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif tersebut sekaligus menegaskan bahwa gerakan politik alternatif sejatinya telah tumbuh secara organik di berbagai daerah. Menurutnya, proses tersebut tidak memerlukan seorang koordinator tunggal, melainkan membutuhkan penguatan gagasan, organisasi rakyat, dan ruang-ruang konsolidasi yang bersifat kolektif.
Tanggapan itu kemudian menjadi bahan diskusi di kalangan para penggagas deklarasi. Mereka menilai respons tersebut bukan sebagai penolakan, melainkan bagian dari dialog yang memang ingin dibangun sejak awal.
"Deklarasi Amsterdam pada akhirnya sudah kami anggap berhasil jika berhasil memicu percakapan mendalam dan polemik yang meluas," demikian pernyataan para deklarator dalam respons mereka.
Menurut mereka, perdebatan yang berkembang menunjukkan adanya kesamaan pandangan mengenai perlunya membangun kekuatan politik alternatif di luar pola politik yang selama ini dominan. Perbedaan hanya terletak pada strategi pengorganisasian, yakni antara pendekatan berbasis figur atau kepemimpinan kolektif.
Perdebatan serupa juga berlangsung di internal para deklarator sebelum naskah final disahkan. Mereka mempertimbangkan dua opsi, yakni menunjuk seorang figur sentral atau membangun kepemimpinan kolektif yang melibatkan sejumlah tokoh masyarakat sipil.
Melalui proses musyawarah, mayoritas peserta akhirnya memilih pendekatan kedua. Rumusan akhir Deklarasi Amsterdam tidak lagi menunjuk seorang pemimpin tunggal, melainkan mendorong terbentuknya kepemimpinan kolektif yang melibatkan Dandhy Dwi Laksono bersama Farid Gaban, Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar, Feri Amsari, Bhima Yudhistira Adhinegara, Alissa Wahid, Busyro Muqoddas, serta berbagai unsur masyarakat sipil lainnya.
Deklarasi tersebut dibacakan secara bergantian oleh Didin Fahrudin, Evi Sutrisno, Brian Trinanda, Andi Alfian, Hertasning Ikhlas, Aboedpriadji Santoso, Muthia, dan Syafiih Kamil. Mereka merupakan diaspora Indonesia di Belanda dengan latar belakang yang beragam, mulai dari mahasiswa, akademisi, tenaga kesehatan, pekerja profesional, pengusaha, hingga warga senior.
Selain mengusulkan Kongres Rakyat, para deklarator juga mengajak komunitas warga, organisasi profesi, kelompok mahasiswa, dan jaringan masyarakat sipil di berbagai daerah untuk menyelenggarakan deklarasi serupa sebagai bagian dari proses konsolidasi nasional. Mereka berharap ruang-ruang diskusi tersebut dapat melahirkan agenda politik bersama yang berakar pada kebutuhan masyarakat.
Untuk memperluas partisipasi publik, para penggagas turut mengajak masyarakat menggunakan tagar #DaruratPolitik, #BlokPolitikAlternatif, #GerakanRakyatBerdaulat, #ResetIndonesia, dan #SistemReformasiTelahGagal dalam berbagai ruang diskusi publik.
Meski lahir di luar negeri, para deklarator menegaskan bahwa Deklarasi Amsterdam tidak dimaksudkan sebagai pernyataan simbolik diaspora semata. Mereka berharap inisiatif tersebut menjadi pemantik lahirnya konsolidasi serupa di berbagai daerah di Indonesia, yang bermuara pada penyelenggaraan Kongres Rakyat sebagai ruang bersama untuk merumuskan arah, agenda, dan bentuk politik alternatif yang berpijak pada kedaulatan rakyat.
Kontributor: Bachtiar Djanan
Editor: Admin







Tidak ada komentar:
Posting Komentar