![]() |
| Ketua DPD PDIP Sumut Rapidin Simbolon (tengah) didampingi Wakil Ketua Bidang Politik Sutrisno Pangaribuan (kanan) (Foto: spesial) |
INDOSATU.ID - DPD PDI Perjuangan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menginstruksikan seluruh kadernya di lembaga eksekutif dan legislatif untuk siaga penuh menghadapi potensi bencana alam akibat cuaca ekstrem.
Seluruh Kantor DPC PDI Perjuangan di wilayah Sumut kini resmi difungsikan sebagai pusat informasi cuaca sekaligus Posko Bencana Alam.
Rangkaian instruksi ini diterbitkan menyusul peringatan dini terkait perubahan cuaca ekstrem dan gejala bencana geologi yang dirilis oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).
Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut, Rapidin Simbolon, menegaskan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama gerakan partai.
Wakil Ketua Bidang Politik DPD PDI Perjuangan Sumut, Sutrisno Pangaribuan, menjelaskan ada lima poin utama yang wajib dijalankan oleh seluruh kepala daerah, wakil kepala daerah, serta pimpinan dan anggota DPRD dari fraksi PDI Perjuangan se-Sumatera Utara.
Pertama, kader wajib menjadi pelopor dalam menyebarkan informasi resmi terkait mitigasi cuaca dan potensi bencana kepada masyarakat. Kedua, fungsi kantor partai ditingkatkan menjadi posko siaga bencana.
Ketiga, para pejabat publik dari partai diminta mengatur ulang jadwal perjalanan dinas agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di daerah masing-masing saat situasi darurat.
Selanjutnya, poin keempat melarang keras kader melakukan perjalanan dinas ke wilayah yang masuk dalam zona rawan letusan gunung berapi serta kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Kelima, anggota legislatif diinstruksikan turun langsung melakukan langkah-langkah mitigasi di daerah pemilihan (dapil) mereka.
Di sisi anggaran, DPD PDI Perjuangan Sumut juga memerintahkan seluruh anggotanya di DPRD tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk mengawal ketat pembahasan anggaran daerah.
Para legislator diminta proaktif dalam rapat pengambilan keputusan APBD Perubahan TA 2026 dan APBD TA 2027 agar dapat disahkan tepat waktu, guna menjamin ketersediaan alokasi anggaran penanggulangan bencana yang memadai. (Red)






Tidak ada komentar:
Posting Komentar