-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 22 Kg Sabu Jaringan Malaysia di Medan

    Mahasiswa Cumlaude
    Jumat, 09:30 WIB
    Banner IDwebhost

    Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 22 Kg Sabu Jaringan Malaysia di Medan (Foto: Polda Sumut)

    INDOSATU.ID - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan upaya penyelundupan 22 kilogram sabu yang diduga milik jaringan internasional Malaysia–Aceh.

    Seorang kurir lintas provinsi berinisial M, warga Lhokseumawe, ditangkap di Medan, Minggu (26/4/2026).

    Personil Polisi mengamankan 22 bungkus sabu seberat 22 kg yang disembunyikan dalam tangki BBM mobil double cabin.


    Penangkapan dilakukan di area parkir sebuah pusat perbelanjaan di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.

    Pelaku tersangka M ditangkap setelah petugas menyelidiki pergerakan yang mencurigakan dilakukan pelaku.

    Hal ini diungkapkan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Andy Arisandi, dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Rabu (29/4/2026).


    Menurut penjelas Polisi, modus penyelundupan dilakukan dengan memodifikasi tangki kendaraan menjadi tiga kompartemen.

    "Dua kompartemen digunakan untuk menyimpan sabu, sementara satu bagian lainnya tetap difungsikan sebagai tangki BBM agar kendaraan tetap dapat beroperasi normal," terang Andy.

    Akibat modifikasi itu, kapasitas BBM berkurang sehingga tersangka beberapa kali mengisi bahan bakar selama perjalanan dari Aceh ke Medan.


    "Tersangka berperan sebagai kurir lintas provinsi. Barang ini berasal dari Malaysia, masuk melalui Aceh, dengan tujuan akhir pengiriman ke Tangerang," tutur Andy.

    Demi menghindari kecurigaan Polisi, pelaku mencoba memanfaatkan area parkir mal sebagai lokasi transit.

    "Pelaku memarkirkan kendaraan di mal agar terlihat seperti aktivitas biasa. Selanjutnya, ia menunggu instruksi dari jaringan di atasnya terkait proses penyerahan," lanjut Andy.


    Hasil pemeriksaan menyebutkan bahwa pelaku M mengaku sudah empat kali mengirim sabu dengan modus serupa.

    Ferry Walintukan, selaku Kepala Bidang Humas Polda Sumut, menyatakan polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

    Selain itu, Polisi juga akan memburu pelaku lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO).


    Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.

    Pada kesempatan itu, Polisi menegaskan komitmen memberantas peredaran narkoba, khususnya jaringan lintas negara. (Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Terkini

    Kriminal

    +
    close
    Banner iklan disini