-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sutrisno Pangaribuan: Bencana Alam di Sumut Penuhi Kriteria Darurat Bencana Nasional

    Lian
    01 Desember 2025, 19:14 WIB Last Updated 2025-12-01T12:14:30Z
    Banner IDwebhost

    Sutrisno Pangaribuan: Bencana Alam di Sumut Penuhi Kriteria Darurat Bencana Nasional (Foto: Tim indosatu.id)

    INDOSATU.ID - Wakil Ketua Bidang Politik DPD PDIP Sumut, Sutrisno Pangaribuan, menyatakan bahwa bencana alam yang melanda Provinsi Sumatera Utara (Sumut) telah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai "Status Keadaan Darurat Bencana Nasional".

    Pernyataan ini disampaikan dalam siaran persnya, di mana ia menyoroti dampak luas dari bencana yang terjadi di seluruh kabupaten dan kota di Sumut.


    Sutrisno menjelaskan bahwa status tersebut tidak hanya ditentukan oleh jenis dan cakupan wilayah bencana, tetapi juga oleh kemampuan Pemerintah Provinsi Sumut dalam menangani situasi darurat.

    "Pemprov Sumut tidak memiliki kemampuan memobilisasi sumber daya manusia, mengaktivasi sistem komando penanganan darurat, dan melaksanakan penanganan awal keadaan darurat," ungkapnya, Minggu (30/11).


    Ia menilai bahwa Gubernur Sumut tidak memiliki kecakapan dalam menggerakkan perangkat pemerintah untuk mengatasi bencana alam.

    Menurutnya, ribuan warga masih terisolasi dan tidak mendapatkan kebutuhan dasar, sementara puluhan orang dilaporkan meninggal dunia atau hilang.


    Fasilitas transportasi, komunikasi, dan penerangan terputus, menyebabkan perekonomian warga lumpuh total.

    Sutrisno menekankan pentingnya Gubernur Sumut untuk segera mengeluarkan pernyataan resmi mengenai ketidakmampuan Pemprov dalam menangani bencana.


    Ia mencontohkan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) yang terisolasi selama berhari-hari, dengan mobilisasi bantuan dari luar yang terhambat akibat jalan dan jembatan yang putus.

    Banjir terbaru juga melanda Kota Medan, Binjai, dan Deli Serdang pada Kamis (27/11/2025).


    "Kota Medan sebagai ibukota Provinsi Sumut lumpuh tanpa penanganan yang jelas dari Pemprov. Gubernur dan Walikota Medan tampak gagap dalam mengantisipasi dan mengatasi bencana," tambah Sutrisno.

    Sementara itu, Ketua DPD PDIP Sumut, Rapidin Simbolon, juga meminta agar bencana alam di Sumut segera ditetapkan dalam "Status Keadaan Darurat Bencana Nasional". (Admin)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini