-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Seorang Oknum Pendeta di Taput Diduga Lecehkan Siswi SMA

    Redaksi
    Rabu, 02:05 WIB
    Banner IDwebhost

    Sidang adat (ilustrasi) | Foto: Fokusnews

    INDOSATU.ID - Seorang oknum pendeta berinisial JSS yang bertugas pada salah satu gereja di Kecamatan Sipahutar, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), diduga melakukan pelecehan terhadap seorang siswi SMA kelas XII berinisial JS.

    Kasus ini memicu kegaduhan warga sekitar hingga harus dikondusifkan personel kepolisian ke lokasi, Minggu (12/4/2026) malam lalu.

    Sebelumnya, warga dan keluarga korban berkumpul untuk menunggu kedatangan oknum terduga pelaku berinisial JSS bersama orang tuanya guna menyelesaikan persoalan hubungan antara JSS dan JS secara adat dan kekeluargaan. Namun, pihak yang ditunggu tidak kunjung hadir.


    "Mana pendeta JSS-nya? Kita menunggu dia dan orang tuanya," ujar seorang warga bermarga Simanjuntak di lokasi.

    Kasus ini bermula sekitar sepekan sebelumnya, ketika warga melihat seorang perempuan berlari masuk ke rumah dinas pendeta JSS pada sore hari.

    Kecurigaan warga meningkat setelah perempuan tersebut tidak segera keluar dari rumah tersebut. Beberapa warga kemudian memutuskan untuk memeriksa ke dalam rumah dinas tersebut.


    Hasilnya, perempuan tersebut diketahui adalah JS, seorang siswi SMA kelas XII yang juga merupakan anak salah satu keluarga jemaat di gereja tersebut.

    Pihak keluarga kemudian meminta klarifikasi kepada anaknya JS terkait hubungannya dengan JSS. Dari pengakuan JS, keduanya disebut telah dua kali melakukan hubungan badan.


    Keluarga korban selanjutnya menginterogasi oknum JSS. Awalnya, yang bersangkutan disebut tidak mengakui tuduhan tersebut.

    Namun, setelah korban JS menunjukkan bukti, JSS akhirnya mengakui perbuatannya.

    Berdasarkan pengakuan tersebut, tokoh adat setempat berencana menyelesaikan persoalan ini melalui jalur adat, dengan opsi pernikahan jika kedua pihak sepakat.


    Oknum Pendeta JSS disebut berjanji akan menghadirkan orang tuanya untuk bertemu dengan keluarga korban pada Senin (13/4/2026) yang lalu.

    Namun, situasi memanas ketika pada Minggu (12/4/2026) sore, keluarga JSS diduga berupaya secara diam-diam memindahkan barang-barang dari rumah dinas pendeta tersebut.

    Warga yang curiga kemudian melarang upaya tersebut karena khawatir JSS akan melarikan diri.

    "Jangan sampai dia kabur. Kami minta orang tuanya segera datang. Barang-barangnya juga tidak kami izinkan dibawa keluar," ujar salah satu pihak keluarga korban.


    Beberapa jam setelah kejadian itu, puluhan personel kepolisian dari Polres Taput dan Polsek setempat tiba di lokasi.

    Kehadiran aparat disebut untuk mengamankan situasi dan mencegah potensi konflik antara kedua pihak.

    Melalui mediasi pihak kepolisian di tempat, disepakati bahwa proses penyelesaian akan menunggu kehadiran keluarga JSS pada keesokan harinya, Senin (13/4/2026).

    Di sisi lain, tersiar kabar yang menyebutkan bahwa JSS sebelumnya diketahui telah memiliki rencana pernikahan dengan perempuan lain pada Mei 2026 di Medan.

    Mediasi Kasus Dugaan Pelecehan oleh Pendeta di Taput Berakhir Damai

    Mediasi kasus dugaan pelecehan yang melibatkan seorang oknum pendeta berinisial JSS dan seorang siswi SMA kelas XII berinisial JS berakhir dengan kesepakatan damai pada Senin (14/4/2026).

    Pertemuan yang digelar di rumah keluarga korban di Kecamatan Sipahutar itu dihadiri tokoh adat, tokoh agama, unsur pemerintah, serta warga sebagai saksi dan mediator.

    Dalam mediasi tersebut, pihak keluarga korban seolah menolak opsi pernikahan dan meminta pertanggungjawaban JSS atas perbuatannya.


    "Dari sikapmu yang tidak bisa dipercaya dan tidak menunjukkan itikad baik, kami tidak percaya lagi. Bagaimana kami bisa mempercayakan anak kami menjadi istrimu?," ujar B. Tampubolon, tokoh masyarakat sekaligus kerabat korban.

    Pertemuan yang dimulai sekitar pukul 12.00 WIB berlangsung alot. Pada awal mediasi, JSS sempat membantah telah melakukan hubungan badan dengan korban.

    Namun, setelah ditunjukkan bukti dan dilakukan klarifikasi tertutup, yang bersangkutan akhirnya mengakui perbuatannya di hadapan keluarga dan tokoh adat.


    "Awalnya tidak mengaku. Setelah ditunjukkan bukti, barulah dia mengakui. Orang tuanya tampak syok setelah mendengar pengakuan tersebut," kata Simanjuntak, salah satu warga yang mengikuti jalannya mediasi.

    Setelah pengakuan tersebut, pihak keluarga JSS menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan seluruh pihak yang hadir. Proses mediasi berlanjut hingga menjelang malam.

    Korban, JS, tampak tertekan selama proses berlangsung. Sejumlah warga menyebut korban beberapa kali mengalami pingsan sebelum mediasi berlangsung.


    "Kasihan melihat kondisi anak itu. Peristiwa ini sangat memukul mentalnya," ujar seorang warga.

    Kesepakatan akhirnya dicapai dengan menetapkan sanksi adat berupa kewajiban materi yang harus dipenuhi oleh pihak keluarga JSS.

    Kesepakatan tersebut disetujui oleh kedua belah pihak dan disaksikan oleh tokoh adat, unsur pemerintah, serta masyarakat yang hadir.

    Sumber: Fokusnews.online
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Terkini

    close
    Banner iklan disini