![]() |
| Anggota Ormas Pemuda Pancasila mengintrogasi pelaku penghinaan | Foto: Zul Koti |
INDOSATU.D - Seorang warga bernama Usman Sayuti (42 tahun) diamankan oleh kader Pemuda Pancasila setelah menghina organisasi tersebut.
Insiden ini terjadi pada Minggu, 8 November, sekitar pukul 20.00 WIB, dan memicu kegemparan warga setempat.
Usman Sayuti awalnya ditegur oleh Ketua Ranting Pemuda Pancasila Desa Nagur, Arifin, karena diduga mencuri buah kelapa sawit milik warga.
Namun, bukannya menerima teguran, Usman malah meluapkan emosi dengan menghina dan melecehkan Pemuda Pancasila.
Kader Pemuda Pancasila yang mendapat laporan segera menggerebek rumah Usman dan menemukan bahwa ia membawa senjata tajam.
Usman kemudian diamankan dan dibawa ke Kantor Polsek Tanjung Beringin, di mana ia mengakui kesalahannya dan menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.
Baca Juga: Survei Litbang Kompas: Tingkat Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Mencapai 76,2 Persen
Peristiwa ini menjadi peringatan keras bahwa tindakan menghina organisasi kemasyarakatan dapat memicu konflik serius dan berujung pada konsekuensi hukum.
Situasi di Desa Nagur, Tanjung Beringin, Serdang Bedagai (Sergai) kini dilaporkan kembali aman dan kondusif.
Source: Supriadi Azhar
Editor: Admin





