![]() |
| Kuasa hukum warga yang keberatan (kanan) berdebat adu pendapat dengan aparat perangkat Desa Dolok Saribu (kiri bersafari) (Foto: Screenshoot Video Akun Facebook Adv Gokma Sagala) |
INDOSATU.ID - Masyarakat Nagori Dolok Saribu, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, memprotes tindakan Pangulu (Kepala Desa) mereka yang membongkar bangunan Balai Desa yang dibangun dari swadaya masyarakat.
Bangunan Balai Desa tersebut dibangun dari swadaya masyarakat dan masih dalam kondisi yang baik dan layak untuk digunakan.
Namun, Pangulu saat ini memutuskan untuk merusak/membongkar bangunan tersebut tanpa ada musyawarah dengan masyarakat, dengan alasan akan dibangun kembali bangunan yang serupa.
Masyarakat merasa keberatan atas tindakan Pangulu dan menuntut klarifikasi atas keputusan tersebut.
Mereka juga mempertanyakan alasan Pangulu yang tidak melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.
Perdebatan adu pendapat pun terjadi antara aparat perangkat desa yang merasa dihalangi dengan kuasa hukum warga yang keberatan.
Dilansir dari video yang diunggah akun Bernama Adv Gokma Sagala, kuasa hukum mempertanyakan tindakan apparat desa kepada salah satu kepala dusun yang berada di lokasi.
Namun aparat dusun tersebut menjawab bahwa dirinya memiliki kuasa untuk bertindak sebagai apparat perangkat desa di kampung tersebut.
Ketika kuasa hukum warga yang keberatan mempertanyakan surat kuasa kepada apparat perangkat desa tersebut, dirinya tidak bisa menunjukkan surat kuasa yang dimaksud, hingga akhirnya perdebatan yang tak tentu arah terjadi di dua belah pihak. (Admin)





