![]() |
| Kajati Sumut, Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum, memimpin rapat yang berlangsung di Aula Cipta Kerta Lantai III Kejati Sumut (Foto: Kejati Sumut) |
INDOSATU.ID - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggelar rapat koordinasi dan diskusi bersama pemerintah daerah serta masyarakat adat Kabupaten Pakpak Barat terkait rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) berkapasitas 45 Megawatt (MW), Kamis (29/1/2026). Pertemuan berlangsung di Aula Cipta Kerta Lantai III Kejati Sumut.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kejati Sumut, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum, didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Nur Handayani, S.H., M.H., serta dihadiri Bupati Pakpak Barat.
Sejumlah pemangku adat Pakpak Barat turut hadir, di antaranya Pemangku Adat Sulang Silima Marga Berutu Parsinabul Lebbuh Lae Bening Jahe, Pemangku Adat Sulang Silima Marga Angkat Terpuk Raja Lebbuh Mbinalum, serta Lembaga Adat Sulang Silima Marga Berutu Lebbuh Pega.
Kajati Sumut menjelaskan, pertemuan tersebut diinisiasi Kejati Sumut untuk menginventarisasi berbagai permasalahan, saran, dan masukan dari masyarakat adat serta para pemangku kepentingan terkait rencana pemanfaatan lahan untuk kepentingan nasional dalam pembangunan PLTA.
Proyek ini direncanakan untuk memenuhi kebutuhan energi listrik masyarakat di Sumatera Utara hingga Provinsi Aceh.
Menurut Harli Siregar, secara nasional Indonesia saat ini masih menghadapi persoalan mendasar berupa keterbatasan pasokan energi listrik. Di Sumatera Utara sendiri, kata dia, masih terdapat sejumlah wilayah yang belum sepenuhnya teraliri listrik.
"Pemerintah melalui PT PLN sangat serius dan berkomitmen untuk mewujudkan ketersediaan serta pemerataan energi listrik bagi masyarakat," tegas Kajati Sumut.
Ia juga berharap seluruh elemen masyarakat adat Pakpak Barat serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dapat bersinergi dengan pemerintah pusat, BUMN, maupun investor dalam mendukung pembangunan daerah.
"Ketika pembangunan itu berhasil, maka akan menjadi warisan yang baik bagi generasi yang akan dating," ujarnya.
Dalam rapat tersebut turut hadir perwakilan PT PLN, yakni Senior Manager Perizinan Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP Sumbagut Alfredo Pakpahan, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pakpak Barat dan BPN Provinsi Sumatera Utara.
Juga turut hadir Kapolres Pakpak Barat, Dandim 0206/Dairi, Kepala Kejaksaan Negeri Dairi, Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut, para Jaksa Pengacara Negara, Kasi Datun Kejari Dairi, para camat, serta sejumlah kepala desa dari Kabupaten Pakpak Barat.
Sumber: Kejati Sumut
Penulis: Manaor Limbong





