-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sembilan Fraksi DPRD Medan Dorong Penyempurnaan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    Redaksi
    Jumat, 15:35 WIB
    Banner IDwebhost

    Walikota Medan Rico Waas bersama Ketua DPRD Medan diabadikan saat Rapat Paripurna (Foto: Istimewa)

    INDOSATU.ID - Sembilan fraksi DPRD Kota Medan memandang perlu adanya penyesuaian dan penyempurnaan terhadap Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

    Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Perubahan atas Perda Kota Medan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Senin (21/9/2026).

    Dalam pemandangan umum yang disampaikan masing-masing perwakilan fraksi, sembilan fraksi pada prinsipnya mengapresiasi Wali Kota Medan yang telah memberikan penjelasan terkait Ranperda tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan pada 8 September 2026 lalu.


    Selain menyampaikan apresiasi, masing-masing fraksi juga memberikan sejumlah tanggapan, masukan, saran, serta catatan strategis. Berbagai masukan tersebut diharapkan menjadi bahan pertimbangan bagi Pemerintah Kota Medan dalam menyusun dan menyempurnakan Ranperda perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

    Penyesuaian terhadap Perda Nomor 1 Tahun 2024 dilakukan sebagai tindak lanjut atas hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.

    Langkah tersebut ditujukan untuk menyelaraskan regulasi daerah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023.


    Melalui penyesuaian tersebut, Ranperda diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menyempurnakan berbagai ketentuan mengenai objek, tarif, serta pelaksanaan pemungutan pajak dan retribusi daerah.

    Dalam proses penyempurnaan regulasi, aspek kemampuan dan kondisi masyarakat serta iklim usaha di Kota Medan juga diharapkan tetap menjadi perhatian.

    Rapat Paripurna DPRD Kota Medan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., didampingi Wakil Ketua Hj. Sri Rezeki, A.Md., H. Zulkarnaen, S.K.M., dan Hadi Suhendra, S.H., serta dihadiri anggota DPRD Kota Medan.


    Turut hadir Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Medan, pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Medan, serta para camat se-Kota Medan.

    Rapat Paripurna kemudian ditutup dengan penyerahan berkas pemandangan umum fraksi oleh Ketua DPRD Kota Medan kepada Wali Kota Medan. (Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Terkini

    close
    Banner iklan disini