-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Rekaman Musik Flores Berusia Hampir Seabad Kembali Diperdengarkan, Ingatan Masyarakat Lengkapi Arsip Sejarah

    Lian
    Sabtu, 14:30 WIB
    Banner IDwebhost

    Rekaman Musik Flores Berusia Hampir Seabad Kembali Diperdengarkan, Ingatan Masyarakat Lengkapi Arsip Sejarah Talkshow 27 Juli 2026 (dokumentasi)

    INDOSATU.ID - Rekaman lagu-lagu tradisional Flores yang dibuat hampir seabad lalu kembali diperdengarkan kepada masyarakat dalam kegiatan Talkshow dan Workshop Pengarsipan "Jejak Bunyi dan Sejarah: Pengalaman Membaca dan Membuat Arsip Musik, Tari, dan Syair di Nusa Tenggara Timur" di Kota Kupang, 27–28 Juli 2026.

    Menariknya, sejumlah peserta masih mampu mengenali bahasa, daerah asal, fungsi, hingga makna budaya yang terkandung dalam lagu-lagu tersebut.

    Kegiatan yang diselenggarakan Institute of Resource Governance and Social Change (IRGSC) bekerja sama dengan Universitas Amsterdam dan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Nusa Tenggara Timur itu memperlihatkan bahwa arsip suara tidak hanya menyimpan rekaman masa lalu, tetapi juga menjadi pemantik untuk menghidupkan kembali ingatan kolektif masyarakat.


    Pada hari kedua kegiatan, anggota komunitas Lamaholot di Kupang mendengarkan rekaman yang dibuat etnomusikolog Belanda Jaap Kunst di Riangkroko, Lewoloba, dan Tengahdai, Flores, pada 1930.

    Selain mengenali bahasa yang digunakan, peserta juga mampu menjelaskan konteks sosial dan budaya lagu-lagu tersebut, termasuk waktu pelaksanaan, pelaku yang biasa membawakannya, serta ritual adat yang melatarbelakanginya.

    Rekaman Musik Flores Berusia Hampir Seabad Kembali Diperdengarkan, Ingatan Masyarakat Lengkapi Arsip Sejarah-Talkshow 27 Juli 2026 (dokumentasi)

    Film dokumenter yang direkam Jaap Kunst pada periode yang sama turut diputar. Diskusi kemudian berkembang mengenai berbagai tradisi yang berkaitan dengan lagu-lagu tersebut, seperti ritual pembagian tanah, panen, pesta kampung, pembangunan rumah adat, hingga perkawinan.

    Sejumlah peserta bahkan mengusulkan nama-nama tokoh di Flores yang dinilai dapat membantu menghubungkan kembali arsip tersebut dengan masyarakat di daerah asalnya.


    Associate Professor bidang Cultural Musicology Universitas Amsterdam sekaligus kurator Koleksi Jaap Kunst, Dr. Barbara Titus, mengatakan pengalaman di Kupang menunjukkan bahwa digitalisasi bukanlah tahap akhir dalam pengelolaan arsip budaya.

    "Digitalisasi hanyalah langkah pertama. Arsip menjadi hidup ketika kembali bertemu dengan orang-orang yang masih mengenali bahasa, syair, musik, dan tradisi yang melahirkannya," kata Barbara.

    Sebagai bagian dari upaya memperluas akses publik, hasil restorasi rekaman suara, foto, dan film Jaap Kunst kini dapat diakses melalui Jaap Kunst Hoek di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi NTT. Namun, menurut Barbara, proses pelestarian belum selesai.


    Ia menilai arsip tersebut perlu dikembalikan ke desa-desa tempat rekaman dibuat agar masyarakat setempat dapat melengkapi informasi yang tidak tercatat dalam dokumen serta menentukan bagaimana warisan budaya itu dimanfaatkan pada masa kini.

    Pendekatan serupa sebelumnya diterapkan Barbara di Nias pada 2025 melalui program pengembalian arsip suara dan visual Jaap Kunst kepada masyarakat di sejumlah desa yang pernah didokumentasikan pada 1930.

    "Penyerahan file arsip suara ini adalah esensi sejati dari repatriasi, yaitu mengembalikan warisan langsung kepada masyarakat sumber, melampaui batas-batas institusi, dan memberikan akses seluas-luasnya agar masyarakat bisa kembali mendengar suara-suara leluhur mereka," ujarnya.


    Rekaman yang diperdengarkan di Kupang merupakan bagian dari dokumentasi Jaap Kunst saat melakukan penelitian di Flores pada Juli hingga Agustus 1930. Dalam ekspedisi tersebut, ia merekam 182 lagu menggunakan 75 silinder lilin serta mendokumentasikan kehidupan masyarakat melalui foto dan film. Seluruh koleksi tersebut kini tersimpan di Universitas Amsterdam.

    Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Prisila Q. Parera, mengatakan arsip memiliki peran penting dalam menjaga identitas budaya masyarakat NTT yang kaya akan tradisi musik, tari, sastra lisan, dan ritual adat.

    "Arsip bukan hanya menyimpan informasi, tetapi juga menjaga identitas suatu masyarakat. Arsip menjadi bukti autentik perjalanan sejarah sekaligus sumber pengetahuan bagi generasi yang akan datang," ujarnya.


    Menurut Prisila, perubahan sosial dan perkembangan teknologi membuat berbagai pengetahuan budaya lisan semakin rentan hilang apabila tidak segera didokumentasikan secara sistematis.

    Karena itu, pelestarian arsip budaya memerlukan kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, lembaga penelitian, komunitas budaya, seniman, media, dan masyarakat.

    Workshop di Kupang menunjukkan bahwa nilai sebuah arsip tidak berhenti pada dokumen yang tersimpan. Ketika diperdengarkan kembali kepada masyarakat yang masih mewarisi bahasa dan tradisi tersebut, rekaman-rekaman lama memperoleh konteks baru melalui ingatan kolektif yang selama ini tidak pernah tercatat dalam arsip.

    Temuan itu sekaligus memperlihatkan pentingnya menghubungkan kembali warisan budaya dengan komunitas asalnya sebagai bagian dari upaya pelestarian sejarah dan identitas budaya. (Admin)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Terkini

    close
    Banner iklan disini