DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Terkait Tiga Agenda Penting, Ini Penjelasannya |
Sukabumi, INDOSATU.ID - DPRD Kabupaten Sukabumi gelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian tanggapan fraksi DPRD atas pendapat Bupati mengenai Raperda tentang keterlibatan umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat.
Penyampaian nota pengantar DPRD atas Raperda Kabupaten Layak Anak (KLA), serta pengumuman perubahan susunan alat kelengkapan DPRD.
Rapat tersebut dilaksanakan di Aula utama DPRD Kabupaten Sukabumi yang dihadiri oleh Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri, Senin (27/3/23).
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Terkait Tiga Agenda Penting, Ini Penjelasannya |
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali. Masing-masing Fraksi memberikan pandangan umumnya atas Raperda Kabupaten Layak Anak (KLA), dimulai dari Fraksi Gerindra, Golkar, PKS, PDIP, PAN, PKB, Demokrat dan PPP.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali mengatakan, DPRD Kabupaten Sukabumi menyepakati saran dan pendapat Bupati Sukabumi atas pembahasan Raperda tentang KLA pada rapat sebelumnya.
"Ini adalah rangkaian rapat, DPRD melakukan pembahasan Raperda inisiatif tentang KLA, sebelumnya pak Bupati memberikan tanggapan dan hari ini atas jawaban fraksi-fraksi DPRD," jelasnya.
Budi Azhar menyatakan, Raperda tersebut selanjutnya akan dibahas melalui Panitia Khusus (Pansus) dari komisi I DPRD Kab. Sukabumi.
Oleh karena itu dirinya berharap, raperda itu dapat disempurnakan sehingga segera untuk dijadikan Perda.
"Semoga pansus dari komisi I ini bisa segera mematangkan secara baik dan nantinvya akan segera menjadi perda ke depan," singkatnya.
(Arif/Kabiro Sukabumi Raya)