-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Tak Kantongi Izin, Pemko Medan Bongkar Bangunan Ilegal di Kesawan

    Redaksi
    04 Maret 2021, 19:20 WIB Last Updated 2021-03-04T12:53:58Z
    Banner IDwebhost

     

    Walikota Medan, Bobby Nasution saat memantau pembongkaran | Foto: FP Bobby Nasution

    INDOSATU.ID | Mendapat laporan tentang salah satu bangunan disekitar Kesawan yang direnovasi oknum tertentu tanpa ijin langsung direspon cepat oleh Walikota Medan.


    Bobby bersama Wakilnya Aulia Rachman langsung melakukan sidak ke lokasi laporan tersebut.


    Bobby mengatakan tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan-tindakan yang melanggar peraturan.


    Baca Juga: Gempala Desak Kejatisu Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi di Kabupaten Langkat


    “Hal seperti ini tidak patut dicontoh, Pemko Medan tidak akan pernah memberikan toleransi atas hal-hal yang melanggar aturan,” tulisnya di FP Bobby Nasution, Rabu (3/3/2021)


    Menurutnya perlu kerjasama dalam melestarikan heritage yang ada di kota Medan, hal ini dianggap penting karena heritage ini merupakan identitas kota Medan.


    Baca Juga: Uang Sekolah Anak Pemulung Nunggak 6 Bulan, Uba Pasaribu: Kami Siap Membayar


    Untuk menertibkan bangunan tersebut, Pemko Medan yang dikomandoi Bobby bersama Satpol-PP kota Medan langsung membongkar bangunan yang diduga direnovasi oknum tersebut. Sebuah alat exavator dikerahkan menertibkan bagian depan bangunan tersebut. Kamis (4/3/2021) pagi


    Dirinya berpendapat bahwa kawasan Kesawan termasuk salah satu cagar budaya di Kota Medan dan perlu dilestarikan karena terancam punah.


    “Kawasan Kesawan Medan merupakan cagar budaya dan harus dijaga kelestariannya, Hal ini selurus dengan upaya Pemko Medan untuk melestarikan gedung-gedung bersejarah yang terancam kelestariannya di Kota Medan” tulis FP Bobby


    Pewarta: Lian
    Editor: Redaksi
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini