-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Korban Penganiayaan Membantah Beri Uang Damai ke Polsek Medan Baru

    Redaksi
    20 April 2024, 22:31 WIB Last Updated 2024-04-20T15:33:40Z
    Banner IDwebhost

    Korban Penganiayaan Membantah Beri Uang Damai ke Polsek Medan Baru (ist.)

    Medan, INDOSATU.ID - Seorang warga Medan yang menjadi korban pengeroyokan berinisial KG membantah telah memberikan sejumlah uang kepada oknum Polsek Medan Baru terkait kasus penganiayaan yang dialaminya beberapa waktu lalu.

    Hal itu dibantahnya terkait adanya isu yang beredar mengatakan bahwa oknum Polsek Medan Baru menerima sejumlah uang atas kasus tersebut.

    KG menjelaskan bahwa saat ini dirinya dan pelaku penganiayaan telah menempuh jalur perdamaian.

    Perdamaian yang ditempuh korban dan pelaku dilakukan secara kekeluargaan melalui proses Restoratif Justice (RJ).

    Jalur damai ini dilakukan dalam kondisi sadar dan tanpa ada intervensi dari pihak manapun. 

    "Saya tidak ada mengasih (memberi) uang ke pihak Polsek Medan Baru," ucap KG, ketika dihubungi wartawan, Jumat (19/4/2024) kemarin.

    Masih kata KG, pemberitaan atas adanya dugaan pemberian sejumlah uang kepada oknum Polsek Medan Baru adalah tidak benar.

    Ia pun menegaskan bahwa dirinya telah berdamai dengan para pelaku. Dikatakannya bahwa para pelaku bersedia menanggung biaya perobatan dan ganti rugi yang dialaminya pasca penganiayaan.

    KG juga membenarkan bahwa dirinya dan keluarganya telah memaafkan para pelaku.

    Pasalnya kedua belah pihak telah sepakat untuk tidak memperpanjang masalah ini.

    Atas dasar kesepakatan tersebut, pihak korban mengaku mencabut laporannya secara mandiri dan atas kemauan sendiri.

    Kesepakatan itu pun disampaikan korban ke pihak Polsek Medan Baru melalui penyidik untuk selanjutnya mencabut laporannya.

    Pencabutan laporan yang dilakukan korban dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Harjuna Bangun.

    Terkait isu menerima uang, Iptu Harjuna Bangun menjelaskan bahwa isu itu hoaks.

    "Korban mencabut sendiri laporannya. Itu kemauan dia sendiri bang. Tidak benar itu ada menerima uang, bohong itu bang," jelasnya, saat dihubungi, Sabtu (20/4/2024).

    Di tempat terpisah, Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang Rizki Pratama, S.IK., menanggapi dugaan menerima isu uang perdamaian antara kedua pihak.

    Dirinya menegaskan bahwa isu tersebut adalah informasi bohong dan tidak benar.

    "Itu informasi salah bang, enggak benar itu. Kita tidak ada terima uang apapun dari korban maupun para pelaku," kata Kompol Yayang, Sabtu (20/4/2024).

    Kompol Yayang menjelaskan, kedua belah pihak telah berdamai sesuai kemauan mereka sendiri tanpa ada intervensi dari pihak lain.

    "Mereka sepakat berdamai secara RJ tanpa paksaan dan itu keinginan mereka sendiri. Jadi mohon diluruskan ya bang, isu menerima uang adalah keliru dan tegas saya katakan itu tidak benar," tandasnya. (Lian/Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini